Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan yang menimpa anak di sekolah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 tahun 2015, Kemendikbud berupaya untuk menghadirkan rasa aman pada anak khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas dari tindak kekerasan.



Adapun tindak kekerasan yang dimaksud di dalam Permendikbud tersebut adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring/online), atau melalui buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka/cedera, cacat, dan atau kematian. Bentuk-bentuk tindak kekerasan meliputi praktik-praktik perundungan, perkelahian, kekerasan berdasar SARA, perploncoan, pemerasan, penganiayaan, pelecehan, pencabulan, ataupun perkosaan.

Pendekatan yang digunakan adalah upaya pencegahan, penanggulangan dampak dan pemberian sanksi kepada pelanggar mulai dari sanksi teguran tertulis, administratif maupun tindakan pendisiplinan yang bersifat edukatif; baik itu kepada siswa, pendidik maupun tenaga kependidikan.

Kemendikbud menyediakan kanal pengaduan dan permintaan informasi terkait upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, diantaranya:
  • http://sekolahaman.kemdikbud.go.id
  • telepon ke 021-57903020, 021-5703303
  • faksimile ke 021-5733125
  • email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id
  • layanan pesan singkat ke 0811976929

Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah - SD Negeri Kacok 2


Siswa SD Naik Motor Sendiri Ke Sekolah

Fenomena siswa SD naik motor sendiri ke Sekolah terjadi di SD Negeri 1 Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa timur.

Setelah beredar video dan berita tentang banyak siswa SD Negeri 1 Bendoroto naik motor sendiri ke sekolah, Pemerintah Daerah Trenggalek mencoba mengkaji apakah aset kendaraan yang tidak terpakai milik Pemkab ada yang bisa dipakai untuk membantu transportasi antar jemput sekolah. Dan juga dalam waktu dekat akan disediakan kendaraan mobil antar jemput termasuk kendaraan dari Satpol PP dan yang disediakan Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek.

Selain itu Pemkab Trenggalek juga menghimbau kepada orang tua siswa untuk tidak membiarkan putra putrinya mengendarai kendaraan sendiri, melainkan untuk diatar dan di jemput oleh orang tuanya. Sedangkan Satlantas Kepolisian Resort Trenggalek telah melakukan sosialisasi kepada siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Munjungan. Dimaksudkan sosialisasi ini untuk memberikan ilmu berlalu lintasan kepada siswa sekolah dasar tersebut, karena mereka memang belum cukup untuk berkendaraan bermotor sendiri.



Siswa SD Naik Motor Sendiri Ke Sekolah

Surat Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Anies Baswedan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Surat yang bernomor: 36186/MPK/KP/2016, diterbitkan di Jakarta 20 Juli 2016

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia yang bermartabat. Adapun tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif. mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, antara lain dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau kepada Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit agama asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Surat Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan
Surat Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan


Video Review New Grand Livina 2016

Video Review dan Kata keluarga Indonesia memilih dan memakai Nissan Grand Livina Mobil Paling Nyaman Pilihan Keluarga Indonesia.

Varian baru mobil paling nyaman pilihan keluarga Indonesia adalah New Grand Livina XV Highway Star. Model ini disebut sebagai “affordable version of Highway Star” yang merupakan varian tertinggi dari Grand Livina namun harga dibanderol lebih terjangkau. Bagi pecinta Grand Livina tentu merupakan kejutan yang menyenangkan, selain harga yang kompetitif, desain eksterior dan interior Autech yang elegan dengan penggunaan material berkualitas baik serta fitur-fitur baru dapat dinikmati oleh keluarga pecinta Grand Livina.

Alasan Berinvestasi Di Australia

Banyak warga negara Indonesia yang berinvestasi properti di Australia. Alasan yang utama pastinya lebih menguntungkan. Berikut beberapa alasan lain WNI yang dikutip dari blog Lentera Rumah bagi golongan ekonomi kelas menengah ke atas. 

Alasan Berinvestasi Di Autralia

Alasan Berinvestasi Di Australia

Berinvestasi properti di Australia sangat menjanjikan keuntungan dalam waktu lama dan keamanan lebih terjamin. 
Properti bisa dimiliki oleh warga asing tanpa batas waktu. Aturan hukum di Australia mengizinkan warga negara asing memiliki properti secara permanen dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Penyewa apartemen banyak sekali di Australia sehingga jika properti disewakan, uang sewa yang cukup besar sehingga dapat menutupi atau meringankan cicilan apartemen per bulannya karena bunga bank bisa tertutupi oleh biaya sewa.

Urusan properti di sana mudah dikelola meskipun pemilik properti tetap tinggal di Indonesia, banyak agen properti di sana untuk mengurus dan mencarikan penyewa dengan perjanjian tertentu yang syah secara hukum.
Beberapa developer properti Australia memberikan jaminan keamanan kepada warga negara asing yang akan membeli properti dengan menyerahkan uang muka atau uang pembelian properti kepada trust account seorang lawyer, dan bukan kepada developer.



Tentang Kami

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kacok 02 terletak 15 km utara kota Pamekasan tepatnya di Dusun Lot Polot, Desa Kacok, kecamatan Palenga'an, Kabupaten Pamekasan Madura - Jawa Timur. Meski layanan internet yang hanya mengandalkan jaringan operator seluler dengan segala keterbatasannya, bukan merupakan kendala untuk memperkenalkan SDN Kacok 02 Palenga'an - Pamekasan serta turut aktif di dunia IT.

Populer

Kategori

Artikel Baru

Blogroll

      Lokasi Sekolah

      Seedbacklink