Aturan di Lingkungan Masyarakat

Aturan diartikan sebagai pedoman atau tata cara. Tentunya yang mengatur atau membatasi sesuatu. Aturan dibuat bersama serta harus ditaati bersama pula. Dalam masyarakat ada aturan tertulis dan aturan tidak tertulis. Keduanya berlaku dalam masyarakat. Kedua aturan tersebut bisa saling memengaruhi dan saling menguatkan. Walaupun begitu, ada pula perbedaan diantara keduanya.

Aturan di Lingkungan Masyarakat

Masyarakat sengaja membuat aturan. Masyarakat sangat membutuhkan aturan. Aturan dalam masyarakat memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah menciptakan kehidupan keteraturan. Aturan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan sejahtera.

Aturan Tertulis

Aturan tertulis disebut pula hukum. Aturan tertulis biasanya dibakukan. Tujuannya agar aturan tersebut dapat disebarluaskan dan dipahami bersama. Aturan tertulis memiliki ciri antara lain: 

  1. memiliki kekuatan hukum 
  2. bersifat formal 
  3. berlaku secara umum 
  4. dibuat oleh lembaga atau orang yang berwenang.

Aturan tertulis bersifat legal dan formal. Artinya aturan tertulis memiliki kekuatan hukum. Tentunya sesuai dengan aturan hukum nasional.

Misalnya aturan yang menyangkut ketertiban berupa pengumuman berisi tulisan “1 x 24 jam tamu wajib lapor”.

Tulisan tersebut ditujukan bagi warga pendatang atau warga baru. Tujuannya agar warga tersebut segera melapor pada aparat setempat. Misalnya melapor pada ketua RT atau RW. Dengan demikian, keberadaannya diketahui dan diakui oleh aparat setempat.

Aturan Tidak Tertulis 

Dalam masyarakat sekitar, ada aturan tidak tertulis. Aturan tidak tertulis disebut sebagai konvensi. Aturan tidak tertulis merupakan aturan yang disampaikan secara lisan disepakati bersama. Ada yang sifatnya berlaku di lingkungan setempat. Ada pula yang sifatnya berlaku umum. 

Aturan tidak tertulis memiliki beberapa ciri, antara lain: 

  1. umumnya berupa pernyataan lisan. 
  2. merupakan hasil kesepakatan bersama (konvensi) 
  3. berlaku pada sekelompok orang atau masyarakat tertentu 
  4. tidak memiliki kekuatan hukum 
  5. hanya berdasarkan nilai-nilai dalam masyarakat. 
  6. dibuat oleh masyarakat tertentu

Contoh aturan tidak tertulis misalnya adat istiadat dan kesusilaan. 

Adat istiadat isinya mengenai ketentuan adat. Ketentuan adat tersebut merupakan bentuk kearifan tradisional. Antara lain menyangkut perilaku diri, tata cara hidup bermasyarakat, serta tata cara menjalankan tradisi. Aturan adat sering disebut sebagai hukum adat.

Aturan adat istiadat berlaku terbatas. Hanya pada suku bangsa tertentu yang menjalankannya. Misalnya adat Batak hanya berlaku untuk masyarakat Batak. Begitu pula dengan adat Jawa, hanya berlaku bagi suku Jawa saja.

Kesusilaan disebut pula sebagai norma kepantasan. Kesusilaan ini mengacu pada norma agama. Selain itu, mengacu pula pada aturan adat istiadat. Norma kesusilaan bisa berlaku umum. Namun, bisa pula berlaku sempit.

Contoh kesusilaan yang berlaku umum misalnya larangan berpakaian seronok. Tentunya hampir setiap masyarakat memiliki larangan seperti itu. Namun, hal tersebut bisa pula berlaku sempit.

Sebagai contoh misalnya di Pedalaman Papua banyak orang berpakaian “minim”. Bagi orang di Aceh, hal tersebut dianggap tidak sopan. Sebab dianggap menyalahi kesusilaan. Akan tetapi bagi orang-orang di pedalaman Papua hal tersebut wajar. Dengan demikian, terbukti kesusilaan berbeda nilainya bila berlainan tempat.


Aturan di Lingkungan Masyarakat

Mengamalkan Nilai Sumpah Pemuda

Persatuan merupakan modal penting untuk pembangunan. SumpahPemuda telah menyadarkan semua suku untuk bersatu. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita untuk toleransi. Sumpah Pemuda mencerminkan sebuah tekad luhur. Yaitu tekad untuk selalu bersatu. Dengan demikian, menjunjung tinggi persatuan bangsa adalah keharusan.

Mengamalkan Nilai Sumpah Pemuda

Pengamalan Nilai Sumpah Pemuda

Nilai Sumpah Pemuda harus diamalkan. Tentunya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Baik kehidupan bermasyarakat, kehidupan berbangsa, atau kehidupan bernegara.

Bentuk pengamalan Sumpah pemuda sangatlah beragam. Diantaranya sebagai berikut. 

1. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Misalnya dengan menghormati umat agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya. 

2. Saling menghormati antar suku bangsa. Sikap menghormati ini bisa ditunjukkan dengan menghormati adat istiadat daerah lain. Bisa pula dengan mempelajari budaya suku lain.

3. Hidup gotong royong dalam masyarakat. Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia. Gotong royong mencermikan sikap bersatu dan saling membantu. Kegiatan gotong royong antara lain diwujudkan dalam pembuatan sarana umum seperti jalan, pembuatan jembatan, atau membangun rumah.

4. Saling tolong-menolong Wilayah Indonesia rawan akan bencana alam. Oleh karena itu kita harus siap dalam menghadapi bencana. Saat saudara kita terkena bencana alam, maka kita harus segera menolongnya. Misalnya saat terjadi tsunami di Aceh. Seluruh bangsa Indonesia turut membantu para korban di Aceh. Tentunya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

5. Bangga berbahasa Indonesia. Globalisasi menyebabkan budaya asing masuk ke negara kita. Salah satunya berpengaruh pada gaya bahasa. Untuk itu, kita harus bangga dengan bahasa nasional kita. Hal tersebut menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa yang berbudaya luhur.

Contoh-contoh pengamalan tersebut dapat kamu mulai di lingkungan terdekat. Lingkungan terdekat dengan kita adalah keluarga. Dalam keluarga, kita harus selalu rukun, saling menghormati, dan menghargai.

Amalkan pula semangat Sumpah Pemuda di lingkungan sekitar. Yaitu di lingkungan tetangga dan lingkungan sekolah. Dalam kehidupan bertetangga ada keberagaman. Contohnya keberagaman agama, suku bangsa, maupun bahasa. Walaupun demikian, antar tetangga harus rukun. Harus saling toleransi.

Sama halnya dengan di lingkungan sekolah. Setiap murid harus menjaga kerukunan. Misalnya kerukunan hidup dalam kelas. Dengan teman tidak boleh bertengkar. Keadaan sekolah harus aman dan tenteram. Supaya kegiatan belajar berjalan dengan baik.


Mengamalkan Nilai Sumpah Pemuda

Hari Pertama Masuk Sekolah

Hari pertama masuk sekolah merupakan hari yang dinanti-nantikan oleh anak. Mulai dari hal sederhana yakni mengenakan seragam baru, sepatu baru, perlengkapan sekolah baru hingga terbayang apa yang akan terjadi ketika berada di lingkungan sekolah.

Hari Pertama Masuk Sekolah


Nah, bagi orang tua mari bersiap untuk mendampingi anak memasuki dunia baru yaitu sekolah dasar. Orang tua dapat menumbuhkan imajinasi anak mulai dari menjawab beberapa pertanyaan tentang sekolah.

Pertanyaan dan penjelasan seputar sekolah dapat berupa:

T: Mengapa harus sekolah? 
J: Karena dengan bersekolah kita diajarkan banyak hal selain pengetahuan kita juga diajarkan cara bersosialisasi.

T: Siapa saja yang bisa dijumpai di sekolah? 
J; Yang ada di sekolah adalah guru, kepala sekolah, teman-teman, dan warga sekolah lainnya;

T: Apa saja yang dilakukan ketika berada di sekolah?
J: Ketika kita masuk di kelas satu sekolah dasar kita akan belajar membaca, menulis, berhitung sambil bermain bersama guru. Guru adalah orang tua kedua, guru bukanlah sosok yang menakutkan, guru adalah seorang yang harus kita hormati layaknya orang tua kita sendiri. 

T: Bagaimana cara menghormati guru?
J: Cara menghormati guru adalah bersalaman dengan beliau ketika bertemu lalu gunakan tutur kata yang baik saat berbicara dengan guru, dan jangan malu jika ingin bertanya hal yang tidak kamu ketahui kepadanya. Interaksi antara guru dengan peserta didik sangat mempengaruhi kenyamanan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran bersama guru di sekolah harus dapat menciptakan suasana menyenangkan, karena sebagian waktu anak dihabiskan bersama guru di sekolah. Ketika di sekolah, anak akan memiliki banyak teman. 

T: Bagaimana caranya berteman?
J: Ketika berkenalan dengan teman baru jangan takut untuk menanyakan namanya, tempat tinggalnya, caranya pergi ke sekolah, dan sebagainya. Jelaskan bahwa kita harus bersikap baik dengan teman, saling membantu saat dibutuhkan, jangan lupa ucapkan terima kasih ketika diberi bantuan, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, dan tidak membeda-bedakan teman. 

Beberapa pertanyaan dan penjelasan tersebut dapat disampaikan kepada anak dengan cara bercerita seperti dongeng agar anak lebih siap dan mudah dalam beradaptasi di lingkungan barunya, yaitu sekolah.

Sebelum berangkat ke sekolah, pastikan perlengkapan di hari pertama masuk sekolah sudah siap, anak dapat belajar mempersiapkan keperluannya sendiri dengan cara memasukkan alat tulis ke dalam tas, menyiapkan seragam yang bersih dan rapi, dan bersiap bangun pagi agar tidak terlambat. 

Orang tua dapat membantu mengecek perlengkapan yang sudah disiapkan sang anak. Termasuk memberikan nasihat kepada anak untuk menggunakan uang saku dengan bijak. Berikan rambu-rambu untuk anak misalnya, uang bisa dibelikan jajanan yang sehat dan kebutuhan lain yang penting untuk proses pembelajaran. 

Bagi orang tua, uang saku bisa diubah menjadi bekal untuk makan siang si kecil. Agar anak tidak beli makanan sembarangan tanpa sepengetahuan orang tua. Bekal anak juga harus diperhatikan yaitu terdiri dari makanan yang menyehatkan dan bergizi.

Orang tua dapat mengantar dan menemani anak pada hari pertama masuk sekolah. Selanjutnya, perlu dijelaskan kepada anak bahwa orang tua akan menemani di hari pertama masuk sekolah, bukan untuk seterusnya. Hari berikutnya orang tua hanya mengantar dan menjemput saja. Hal ini untuk menumbuhkan kemandirian anak.


Hari Pertama Masuk Sekolah

Imunisasi Untuk Siswa Sekolah Dasar

Imunisasi atau vaksinasi untuk siswa sekolah dasar (SD) masih tetap diberikan dengan alasan kemungkinan belum lengkap terlebih untuk siswa di daerah. Bisa jadi masih ada anak yang belum mendapatkan imunisasi semasa balita.

Imunisasi Untuk Siswa Sekolah Dasar
Imunisasi Siswa Sekolah Dasar Kacok 2 Palengaan

Usia anak sekolah dasar umumnya antara 7 - 12 tahun  tetap perlu mendapatkan imunisasi. Imun anak Sekolah Dasar mempunyai peranan yang penting dalam menjaga kesehatan tubuh dimana pada usia tersebut anak sudah mulai beraktivitas lebih meningkat.

Meskipun saat balita sudah menerima imunisasi, namun seiring dengan berjalannya waktu, kekebalan tubuh anak bisa saja menurun. Sebab, kekebalan buatan dan spesifik untuk penyakit tertentu, yang biasanya perlu diinduksi atau dirangsang oleh vaksinasi, akan memudar setelah berjalannya waktu.

Dengan booster berupa vaksin, diharapkan kekebalan tubuh anak tetap tinggi. Jika sistem kekebalan ini lemah maka kuman, virus maupun bakteri dapat masuk dan berkembang sehingga anak rentan terkena penyakit. Ujung-ujungnya sakit dan tidak dapat masuk sekolah.

Selain itu, ada beberapa jenis vaksin yang memang baru bisa diberikan pada usia tertentu. Misalnya vaksin HPV (vaksin pencegah kanker serviks) yang baru bisa diberikan pada anak usia 10 tahun (rekomendasi IDAI).

tak hanya diperuntukkan untuk bayi atau balita saja. Memasuki usia 6 tahun atau saat anak sudah mulai masuk Sekolah Dasar, ia Pemberian imunisasi ini masih tetap penting dilakukan meskipun Anda menganggap gaya hidup anak termasuk gaya hidup sehat.

Ada beberapa jenis imunisasi yang perlu diberikan pada siswa SD, diantaranya:
  1. Polio, untuk mencegah penyakit polio. Biasanya diberikan dalam bentuk tetes atau oral, dan suntik.
  2. MMR, untuk mencegah penyakit measles (campak), mumps (gondong), dan rubella (campak jerman).
  3. DPT, untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, dan tetanus.
  4. Tifoid, untuk mencegah demam tifoid atau tifus.
  5. Influenza, untuk menjauhkan anak dari flu dan mencegah penyebaran flu ke keluarga dan orang lain.
  6. HPV, untuk mencegah terjadinya kanker serviks atau kanker mulut rahim. Vaksin ini baru bisa diberikan setelah anak berusia 10 tahun.
Selain imunisasi, orang tua bisa memberikan suplemen tambahan seperti Stimuno untuk balita, H-Booster Syrup atau sejenisnya.

Orang tua hendaknya juga dapat mengatur waktu istirahat anak dengan cukup karena porsi tidur anak sehat usia 3-12 tahun mencapai 10 jam setiap harinya.


Imunisasi Untuk Siswa Sekolah Dasar

Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Bagaimana proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia? Peran penting pertama kali proses perumusan adalah pembentukan  BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), kemudian melakukan sidang 1 dan 2 di tempat yang sekarang bernama gedung Pancasila di Jakarta.



Gedung Pancasila Jakarta
Gedung Pancasila: Saksi Sejarah Dasar Negara Indonesia

Pada waktu wilayah Indonesia di bawah pendudukan tentara Jepang (Dai Nippon). Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat. Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Karena itu, maka tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Tujuannya dibentuk BPUPKI adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.

Anggota BPUPKI terdiri atas 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.

Sidang pertama BPUPKI


Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945 dengan sambutan pembukaan dari wakil tentara Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.

Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil. Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia. Namun teks pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu hanya yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno yang tersimpan.

Setelah Sukarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga ketua BPUPKI menunjuk dan membentuk Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil itu adalah merumuskan kembali pidato Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.

Dalam keanggotaan Panitia Kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan sebagai inti dasar negara. Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.

Sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). 

Sidang kedua BPUPKI


Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.

Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter). yang bunyinya adalah sebagai berikut :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.

Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara 


Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.

Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka

Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Moh. Hatta saat itu menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok harinya (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Materi Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SD - Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara



Tentang Kami

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kacok 02 terletak 15 km utara kota Pamekasan tepatnya di Dusun Lot Polot, Desa Kacok, kecamatan Palenga'an, Kabupaten Pamekasan Madura - Jawa Timur. Meski layanan internet yang hanya mengandalkan jaringan operator seluler dengan segala keterbatasannya, bukan merupakan kendala untuk memperkenalkan SDN Kacok 02 Palenga'an - Pamekasan serta turut aktif di dunia IT.

Populer

Kategori

Arsip Blog

Artikel Baru

Blogroll

    Lokasi Sekolah

    Seedbacklink