Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Historis, & Terminologis

Kedudukan dan fungsi Pancasila bilamana dikaji secara ilmiah memiliki pengertian pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideologi bangsa dan Negara, sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminologi yang harus dideskripsikan secara objektif. Selain itu, pancasila secara kedudukan dan fungsinya juga harus dipahami secara kronologis.

Pengertian Pancasila

Oleh karena itu, untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian sebagai berikut :

Pengertian Pancasila secara etimologis


Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu :
  • “panca” artinya “lima”
  • “syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
  • “syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila secara Historis


Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 dimana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

Pengertian Pancasila secara Terminologis


Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.


Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Historis, & Terminologis

Wasantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara

Wawasan Nusantara (Wasantara) adalah pandangan geopolitik Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara

Mengingat bentuk dan letak geografis Indonesia yang merupakan suatu wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya dan mempunyai letak equatorial beserta segala sifat dan corak khasnya, maka implementasi nyata dari Wawasan Nusantara yang menjadi kepentingan-kepentingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan.

Wasantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara


Wasantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara

Realisasi penghayatan dan pengisian Wasantara (Wawasan Nusantara) di satu pihak menjamin keutuhan wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam beserta penyelarasannya, sedangkan di lain pihak dapat menunjukkan kedaulatan negara Republik Indonesia

Untuk dapat memenuhi tuntutan itu dalam perkembangan dunia, maka seluruh potensi pertahanan keamanan negara haruslah sedini mungkin ditata dan diatur menjadi suatu kekuatan yang utuh dan menyeluruh. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan negara mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah manapun pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

Dalam pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara garis besar berisikan segala hal yang berkaitan dengan upaya pertahanan dan keamanan negara Indonesia. Dalam pasal 30 ayat (1), misalnya. Pasal tersebut menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 30 ayat (2) UUD 1945. 

Berikut isi Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung." 

Makna Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 adalah pertahanan dan keamanan negara Indonesia dijalankan menggunakan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau yang dikenal Sishankamrata. Sistem ini dijalankan dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia) sebagai alat pertahanan, dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) sebagai alat keamanan. 

Dengan demikian, meskipun TNI berperan sebagai alat pertahanan dan Polri sebagai alat keamanan, Sishankamrata turut melibatkan rakyat sebagai komponen cadangan dan pendukung. Sebab, tugas pokok pertahanan dan keamanan negara Indonesia tetap menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. 


Wasantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara

Sedata : Manage Keuangan dengan Tepat

 Di Lansir dari Sedata.co.id bahwa Tidak sedikit orang yang menyiapkan diri menyongsong Hari Raya dengan beli pakaian Lebaran, kue kering sampai bungkusan hampers. Itu penyebabnya tidak sedikit orang yang lebih boros secara konsumtif, dan kadang bahkan juga beli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. 

Manage Keuangan dengan Tepat


Nach, supaya keuangan tidak boncos, ada banyak panduan yang dapat kamu kerjakan untuk mengelola keuangan sesudah Lebaran.
 

Kerjakan penilaian dan pendataan pada pengeluaran sebelum dan setelah lebaran. Ini mempunyai tujuan supaya kita mengetahui pemicu pengeluaran yang terlalu berlebih. Kemudian, kita mulai bisa menukar pos-pos yang kepakai. 

Jika kamu memakai dana genting, kerjakan penilaian di pos ini mengenai berapakah besar dana yang kepakai untuk selanjutnya menukar dana yang kepakai itu. 

Nach, hasil penilaian ini dapat kamu menjadikan referensi untuk peristiwa lebaran tahun selanjutnya. 

Lunasi hutang 

Diambil dari Okezone, perencana keuangan Agustina Fitria menerangkan, bila keuangan yang tidak teratur selam lebaran itu mengakibatkan ada hutang, karena itu harus ada dana yang dialokasi dari penghasilan untuk bayar hutang. 

Bila ada hutang, Agustina meneruskan, seorang automatis agar lebih irit dalam belanjakan uangnya. Pengeluaran teratur jadi diketatkan. 

"Bila dengan hemat masih tidak cukup karena hutang terlampau besar, memiliki arti harus cari alternative pendapatan untuk menambahkan penghasilan. Janganlah sampai keuangan yang kurang teratur ini kebawa lagi hingga lebaran tahun depannya, jadi harus dirampungkan," kata Agustina. 

Bayar hutang sesuai kekuatan harus dilaksanakan dengan stabil untuk menolong rekondisi keadaan keuangan sesudah Lebaran. 

Mulai menabung dan membuat bujet kembali 

Mulai isi kembali tabunganmu. Seharusnya kamu menyisihkan dana tabungan lebih dulu dan tidak menanti tersisa pengeluaran untuk ditabung. Ini supaya kamu terbebas dari bujukan untuk habiskan duit di beberapa hal yang tak perlu. Atur kembali bujet untuk bulan selanjutnya. 

Atur rasio fokus 

Prioritaskan penuhi keperluan primer lebih dulu. Sepanjang beberapa waktu di depan sampai keadaan keuangan sembuh, jauhi berbelanja beberapa barang yang tidak dibutuhkan. Kembali bekerja, kumpulkan duit, perketat bujet berbelanja, dan berhematlah, berikan dalam pemikiran jika keadaan keuangan kita sekarang ini sedang dipulihkan.


Sedata : Manage Keuangan dengan Tepat

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Menurut UUD 1945, MPR wajib membuat GBHN. GBHN(masa Orba) menegaskan bahwa wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional adalah Wawasan Nusantara, yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD’45. 

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional


Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Wawasan Nusantara (Wasantara) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup :

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti:

  1.  Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. 
  2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. 
  3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. 
  4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. 
  5. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45. 
  6. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepentingan nasional. 
  7. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta diabadikan pada kepentingan nasional

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, dalam arti:

  1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. 
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan kehidupan ekonominya. 
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya dalam arti: 

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. 
  2. Bahwa budaya bangsa Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengem-bangan budaya bangsa seluruhnya dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam arti: 

  1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. 

Dari rangkaian uraian di atas dapat disimpulkan bahwa: 

  1. Wasantara (Wawasan Nusantara) merupakan penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi serta kebhinekaan bangsa dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan. 
  2. Wasantara (Wawasan Nusantara) merupakan pola tindak dan pola pikir dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Cara Pinjam Pulsa Darurat Telkomsel Dengan Mudah

Pada pembahasan kali ini saya akan share ke kamu mengenai cara pinjam pulsa ke Telkomsel. Pelayanan pinjam pulsa yang dilakukan para provider mendapatkan respon positif dari para penggunanya. Bagaimana tidak, layanan ini sangat berguna ketika kita sedang terdesak dan butuh pulsa saat itu juga.

Cara Pinjam Pulsa Darurat Telkomsel

 

Sebagai contoh ketika kamu sedang dalam perjalanan jauh dan saat itu di malam hari, kondisi pulsa dan paketan kuota kamu habis. Nah ngenes banget gak sih? dikondisi seperti inilah layanan pinjam pulsa darurat telkomsel akan menjadi pahlawan untuk kita kembali bisa menikmati pulsa darurat tanpa perlu menrogoh kocek dan mencari konter pulsa. Baca Juga : Higgs Domino Rp

lalu bagaimana caranya? simak sampai akhir artikel ini ya, kita akan bahas bersama mengenai cara pinjam pulsa darurat Telkomsel, AS atau pun Simpati.
 

Apa itu Pulsa Darurat Telkomsel?


Layanan pinjam pulsa darurat Telkomsel adalah layanan pinjam pulsa, dimana kamu bisa meminjam atau hutang pulsa telkomsel dengan nominal yang sudah ditentukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
 

Syarat dan Ketentuan


Berikut adalah syarat agar kamu bisa menikmati layanan satu ini:
Hanya berlaku untuk pemilik kartu prabayar Telkomsel ( Simpati, Loop dan As)
Pastikan kamu sudah menggunakan nomermu lebih dari 60 hari.
Sudah melunasi hutang pulsa darurat sebelumnya.
 

Nominal Pulsa Darurat Telkomsel


Berikut list dari pulsa darurat yang bisa kamu hutang, pastikan sesuai dengan kebutuhan kamu ya. Dan sesuai dengan kesanggupan kamu membayar
 

Cara Hutang Pulsa Darurat Telkomsel


Jika kamu sudah memnuhi syarat dan ketentuan, dan siap untuk hutang pulsa telkomsel, berikut 2 cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan hutang pulsa dari Telkomsel.
 

1. Via SMS

 
Ketika kamu kehabisan pulsa, telkomsel akan mengirimkan notifikasi dan penawaran untuk pinjam pulsa telkomsel.
 
Jika kamu ingin pinjam, silahkan balas dengan YES, dan kemudian ikuti saja perintah sesuai dengan jumlah pulsa yang hendak kamu pinjam.
 

2. Via UMB 

  • Buka aplikasi panggilan lalu ketik *500*5#
  • Akan muncul popup menu paket hutang.
  • Pilih paket yang kamu inginkan.
  • Balas dengan mengetik huruf 1 atau YES
  • Selesai
 

Cara Pembayaran Hutang Pulsa Telkomsel


Setelah kamu selesai mendaftarkan diri untuk menghutang pulsa, lalu gimana sih cara bayarnya? Cara bayarnya cukup mudah, kamu hanya perlu mengisi pulsa lebih dari jumlah pinjaman pulsa yang kamu pakai sebelumnya. Contoh jika kamu pinjam pulsa 5.000 maka kamu cukup mengisi pulsa 10.000. Secara otomatis pulsa kamu akan terpotong sejumlah 5.000. Gampang kan?

Yang pasti jangan lupa untuk membayar hutangnya ya, bagaimana pun hutang tetaplah hutang apapun bentuknya, wajib dan kudu dibayar.

Sumber : https://detakkampar.co.id/


Cara Pinjam Pulsa Darurat Telkomsel Dengan Mudah

Tentang Kami

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kacok 02 terletak 15 km utara kota Pamekasan tepatnya di Dusun Lot Polot, Desa Kacok, kecamatan Palenga'an, Kabupaten Pamekasan Madura - Jawa Timur. Meski layanan internet yang hanya mengandalkan jaringan operator seluler dengan segala keterbatasannya, bukan merupakan kendala untuk memperkenalkan SDN Kacok 02 Palenga'an - Pamekasan serta turut aktif di dunia IT.

Populer

Kategori

Artikel Baru

Blogroll

      Lokasi Sekolah