Lirik Lagu Wajib Tanah Tumpah Darahku
Tanah airku tanah pusaka Ibuku
S'lama hidupku aku setia padamu
Pantai hutan tasikmu kucinta semua
Tanah airku kupuja kau di hatiku
T'rima salamku hormat setia padamu
Aturan diartikan sebagai pedoman atau tata cara. Tentunya yang mengatur atau membatasi sesuatu. Aturan dibuat bersama serta harus ditaati bersama pula. Dalam masyarakat ada aturan tertulis dan aturan tidak tertulis. Keduanya berlaku dalam masyarakat. Kedua aturan tersebut bisa saling memengaruhi dan saling menguatkan. Walaupun begitu, ada pula perbedaan diantara keduanya.
Masyarakat sengaja membuat aturan. Masyarakat sangat membutuhkan aturan. Aturan dalam masyarakat memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah menciptakan kehidupan keteraturan. Aturan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan sejahtera.
Aturan tertulis disebut pula hukum. Aturan tertulis biasanya dibakukan. Tujuannya agar aturan tersebut dapat disebarluaskan dan dipahami bersama. Aturan tertulis memiliki ciri antara lain:
Aturan tertulis bersifat legal dan formal. Artinya aturan tertulis memiliki kekuatan hukum. Tentunya sesuai dengan aturan hukum nasional.
Misalnya aturan yang menyangkut ketertiban berupa pengumuman berisi tulisan “1 x 24 jam tamu wajib lapor”.
Tulisan tersebut ditujukan bagi warga pendatang atau warga baru. Tujuannya agar warga tersebut segera melapor pada aparat setempat. Misalnya melapor pada ketua RT atau RW. Dengan demikian, keberadaannya diketahui dan diakui oleh aparat setempat.
Dalam masyarakat sekitar, ada aturan tidak tertulis. Aturan tidak tertulis disebut sebagai konvensi. Aturan tidak tertulis merupakan aturan yang disampaikan secara lisan disepakati bersama. Ada yang sifatnya berlaku di lingkungan setempat. Ada pula yang sifatnya berlaku umum.
Aturan tidak tertulis memiliki beberapa ciri, antara lain:
Contoh aturan tidak tertulis misalnya adat istiadat dan kesusilaan.
Adat istiadat isinya mengenai ketentuan adat. Ketentuan adat tersebut merupakan bentuk kearifan tradisional. Antara lain menyangkut perilaku diri, tata cara hidup bermasyarakat, serta tata cara menjalankan tradisi. Aturan adat sering disebut sebagai hukum adat.
Aturan adat istiadat berlaku terbatas. Hanya pada suku bangsa tertentu yang menjalankannya. Misalnya adat Batak hanya berlaku untuk masyarakat Batak. Begitu pula dengan adat Jawa, hanya berlaku bagi suku Jawa saja.
Kesusilaan disebut pula sebagai norma kepantasan. Kesusilaan ini mengacu pada norma agama. Selain itu, mengacu pula pada aturan adat istiadat. Norma kesusilaan bisa berlaku umum. Namun, bisa pula berlaku sempit.
Contoh kesusilaan yang berlaku umum misalnya larangan berpakaian seronok. Tentunya hampir setiap masyarakat memiliki larangan seperti itu. Namun, hal tersebut bisa pula berlaku sempit.
Sebagai contoh misalnya di Pedalaman Papua banyak orang berpakaian “minim”. Bagi orang di Aceh, hal tersebut dianggap tidak sopan. Sebab dianggap menyalahi kesusilaan. Akan tetapi bagi orang-orang di pedalaman Papua hal tersebut wajar. Dengan demikian, terbukti kesusilaan berbeda nilainya bila berlainan tempat.
Aturan di Lingkungan Masyarakat
Persatuan merupakan modal penting untuk pembangunan. SumpahPemuda telah menyadarkan semua suku untuk bersatu. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita untuk toleransi. Sumpah Pemuda mencerminkan sebuah tekad luhur. Yaitu tekad untuk selalu bersatu. Dengan demikian, menjunjung tinggi persatuan bangsa adalah keharusan.
Nilai Sumpah Pemuda harus diamalkan. Tentunya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Baik kehidupan bermasyarakat, kehidupan berbangsa, atau kehidupan bernegara.
Bentuk pengamalan Sumpah pemuda sangatlah beragam. Diantaranya sebagai berikut.
1. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Misalnya dengan menghormati umat agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya.
2. Saling menghormati antar suku bangsa. Sikap menghormati ini bisa ditunjukkan dengan menghormati adat istiadat daerah lain. Bisa pula dengan mempelajari budaya suku lain.
3. Hidup gotong royong dalam masyarakat. Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia. Gotong royong mencermikan sikap bersatu dan saling membantu. Kegiatan gotong royong antara lain diwujudkan dalam pembuatan sarana umum seperti jalan, pembuatan jembatan, atau membangun rumah.
4. Saling tolong-menolong Wilayah Indonesia rawan akan bencana alam. Oleh karena itu kita harus siap dalam menghadapi bencana. Saat saudara kita terkena bencana alam, maka kita harus segera menolongnya. Misalnya saat terjadi tsunami di Aceh. Seluruh bangsa Indonesia turut membantu para korban di Aceh. Tentunya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
5. Bangga berbahasa Indonesia. Globalisasi menyebabkan budaya asing masuk ke negara kita. Salah satunya berpengaruh pada gaya bahasa. Untuk itu, kita harus bangga dengan bahasa nasional kita. Hal tersebut menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa yang berbudaya luhur.
Contoh-contoh pengamalan tersebut dapat kamu mulai di lingkungan terdekat. Lingkungan terdekat dengan kita adalah keluarga. Dalam keluarga, kita harus selalu rukun, saling menghormati, dan menghargai.
Amalkan pula semangat Sumpah Pemuda di lingkungan sekitar. Yaitu di lingkungan tetangga dan lingkungan sekolah. Dalam kehidupan bertetangga ada keberagaman. Contohnya keberagaman agama, suku bangsa, maupun bahasa. Walaupun demikian, antar tetangga harus rukun. Harus saling toleransi.
Sama halnya dengan di lingkungan sekolah. Setiap murid harus menjaga kerukunan. Misalnya kerukunan hidup dalam kelas. Dengan teman tidak boleh bertengkar. Keadaan sekolah harus aman dan tenteram. Supaya kegiatan belajar berjalan dengan baik.
Mengamalkan Nilai Sumpah Pemuda