Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan

Makna Sumpah Pemuda

Pada tahun 1928, Indonesia masih dijajah Belanda. Belanda sengaja memecah belah bangsa Indonesia. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi lemah. Melihat hal tersebut, para pemuda akhirnya sadar. Mereka lalu menyatukan pendapat dan pemikiran. Para pemuda lalu mengadakan Kongres Pemuda. Kongres tersebut dihadiri pelajar, mahasiswa, dan perwakilan pemuda daerah.




Para peserta kongres bersepakat untuk bersatu. Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk sumpah. Pada Kongres Pemuda Kedua, lahirlah Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan tekad pemuda Indonesia. Tekad untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Dengan bersatu, maka Indonesia bisa kuat dan merdeka. Isi Sumpah Pemuda antara lain:
  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda berdampak besar bagi perjuangan bangsa. Sumpah Pemuda melandasi persatuan Indonesia. Akhirnya bangsa Indonesia pun dapat merdeka. Indonesia menyatakan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945.

Makna Sumpah Pemuda


Kata-kata satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa sangatlah bermakna. Berikut ini makna dari masing-masing kata. 

Satu Nusa


Satu nusa berarti satu tanah air. Maknanya yaitu kita mengakui adanya satu tanah air. Tanah air tersebut adalah wilayah negara Indonesia.

Wilayah Indonesia disebut pula Nusantara. Nusantara merupakan tanah air bersama. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” berarti pulau atau kepulauan, sedangkan “antara” artinya di antara. Dengan demikian, Nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan di antara pulau-pulau.

Wilayah negara Indonesia terdiri atas daratan dan lautan. Daratannya berupa pulau-pulau. Oleh karena itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan. Ada sekitar 17.000 pulau di Indonesia. Namun, sekitar 6.000 pulau baru didiami dan digali potensi alamnya. Lima pulau besar di Indonesia yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Di Nusantara ini kita lahir. Nusantara merupakan tempat kita berlindung. Di sana kita hidup hingga akhir hayat. Nusantara adalah tanah air yang harus dibela. Nusantara jangan sampai hancur. Jangan pula terpecah karena perpecahan suku bangsa. Untuk itu, kita wajib membelanya. Kita juga wajib mempertahankannya dari serangan musuh 

Satu Bangsa


Satu bangsa berarti satu kesatuan bangsa. Walaupun beragam suku bangsa. Keragaman suku bangsa menghasilkan keragaman lainnya. Misalnya keragaman adat istiadat dan kebiasaan.

Suku-suku bangsa di Indonesia antara lain Suku Sunda, Jawa, Bali, Bugis, Minangkabau, Batak, Asmat, Dayak, dan sebagainya. Keragaman suku bangsa bukanlah masalah. Justru menjadi alat pemersatu bangsa. Keragaman tersebut adalah tiang persatuan Indonesia.

Semua suku bangsa di Nusantara adalah kesatuan. Semuanya menjunjung tinggi kehormatan bangsa. Beragam suku bangsa bukan perbedaan. Setiap suku bangsa adalah bagian bangsa. Bangsa Indonesia yang satu. Dengan demikian, antarsuku bangsa harus padu. Tidak boleh saling bermusuhan atau terpecah. Hindarkan perselisihan antarsuku. Dengan demikian, bangsa Indonesia jaya selamanya 

Satu Bahasa


Bahasa adalah alat komunikasi. Bahasa diucapkan secara lisan. Bahasa sangat penting untuk menyampaikan pikiran dan kehendak.

Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah. Masing-masing menjadi ciri khas suku bangsa. Perbedaan bahasa perlu dijembatani. Untuk itu diperlukan bahasa nasional. Satu bahasa bermakna satu bahasa nasional. Bahasa nasional merupakan bahasa persatuan bangsa. Bahasa nasional di Indonesia adalah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia bersifat netral. Bahasanya mudah dimengerti dan demokratis. Bahasa Indonesia menjadi penghubung antarsuku. Terutama suku-suku di Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran penting. Bahasa Indonesia berperan menyatukan perbedaan bahasa. Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa pengantar. Contohnya digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah.

Menggunakan bahasa Indonesia sangat dianjurkan. Hal tersebut dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa. Juga menumbuhkan kecintaan terhadap negara. Pada akhirnya, akan menumbuhkan pula semangat nasionalisme. Semangat yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya di negara Indonesia.


Makna Sumpah Pemuda

Mempersiapkan Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan dan biaya hidup mungkin kata pertama yang muncul di pikiran orang tua ketika anaknya lahir ke dunia. Mau tidak mau, suka maupun tak suka, orang tua akan menyiapkan kedua hal itu di kemudian hari. Untuk orang tua yang betul-betul menyadari pentingnya pendidikan, pasti akan memberikan perhatian besar pada persoalan yang satu ini dengan mempersiapkan biaya pendidikan.

Mempersiapkan Biaya Pendidikan


Meskipun banyak orang tua tahu arti pentingnya pendidikan, namun tidak banyak yang betul-betul serius menyiapkan biaya pendidikan bagi anak-anaknya. 

Banyak orang tua selama ini hanya memikirkan kerja setiap hari tanpa berusaha menyisihkan uang untuk keperluan biaya pendidikan.

Perencana keuangan, Safir Senduk pada seminar Strategi Cerdas Menyiapkan Dana Pendidikan, di Jakarta mengatakan, “Mungkin karena mereka berpikir pekerjaan mereka akan selalu awet sampai nanti anak-anaknya sekolah dan menyelesaikan pendidikannya, mereka tidak sadar bahwa segala risiko bisa saja terjadi.”

Lebih lanjut, Safir Senduk menganalisa, ada tiga kondisi yang selama ini kerap membuat para orang tua tidak mempersiapkan biaya pendidikan bagi anak-anaknya. 

Tiga kondisi itu antara lain:
  1. Orang tua merasa, bahwa kondisi keuangannya saat ini masih baik dan akan terus bertahan sampai nanti ketika anak-anaknya masuk sekolah.
  2. Orang tua merasa, bahwa biaya sekolah tidak akan naik
  3. Orang tua merasa, bahwa selama kondisi fisik dan jiwanya masih sehat mereka akan selalu merasa mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk pendidikan

Mempersiapkan Biaya Pendidikan


Tanpa perencanaan matang dan sedini mungkin, tidak salah jika orang tua seperti dibuat kalang kabut dalam masalah biaya pendidikan manakala anak-anaknya telah memasuki usia sekolah.

Ada tiga alasan utama orang tua harus mempersiapkan biaya pendidikan sedini mungkin, yaitu:
  1. Camkan di dalam benak, bahwa biaya pendidikan saat ini mahal dan akan terus naik.
  2. Kondisi ekonomi tidak selalu bagus dan dapat berubah-ubah
  3. Kondisi fisik orang tua tidak selalu sehat

“Hitung dari sekarang keuangan Anda, dan jangan pernah menunda-nunda untuk menyisihkan biaya untuk pendidikan dari hitungan-hitungan itu, karena Anda tidak akan pernah sadar akan apa yang akan terjadi kelak di kemudian hari,” saran Safir.

Siap atau tidak, harus siap dalam urusan mempersiapkan biaya pendidikan. Menyiapkan dana melalui cara menabung, deposito atau ikut program asuransi pendidikan.


Mempersiapkan Biaya Pendidikan

Kata Penghubung dalam Bahasa Indonesia

Kata penghubung disebut juga kata sambung atau konjungsi merupakan kata yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah kalimat atau menghubungkan kalimat dengan kalimat dalam sebuah paragraf. Kata penghubung dalam bahasa Indonesia berarti kata tugas yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, atau klausa dengan klausa (Hasan Alwi, dkk., 2003: 296).

Kata Penghubung dalam Bahasa Indonesia

Sedangkan pengertian yang lain dari konjungsi adalah kategori yang berfungsi untuk meluaskan satuan yang lain dalam konstruksi hipotaktis, dan selalu menghubungkan dua satuan lain atau lebih dalam konstruksi (Harimurti, 2007: 102).

Kata penghubung sesuai tugas dan fungsi konjungsi terbagi menjadi dua, yaitu:

Penghubung Koordinatif yaitu konjungsi yang menghubungkan dua unsur kalimat atau lebih yang kedudukannya sederajat atau setara (Abdul Chaer, 2008: 98). Contoh:
  • penanda hubungan penambahan misal: dan
  • penanda hubungan pendampingan misal: serta
  • penanda hubungan pemilihan misal: atau
  • penanda hubungan perlawanan misal: tetapi, melainkan
  • penanda hubungan pertentangan misal: padahal, sedangkan

Penghubung Subordinatif yaitu konjungsi yang menghubungkan dua unsur kalimat (klausa) yang kedudukannya tidak sederajat (Abdul Chaer, 2008: 100). Contoh:
  • Penghubung subordinatif atributif: yang
  • Penghubung subordinatif tujuan: agar, supaya, biar.
  • Penghubung subordinatif syarat: jika, kalau, jikalau, asal(kan), bila, manakala.
  • Penghubung subordinatif waktu: sejak, semenjak, sedari, sewaktu, tatkala, ketika, sementara, begitu, seraya, selagi, selama, serta, sambil, demi, setelah, sesudah, sebelum sehabis, selesai, seusai, hingga, sampai.
  • Penghubung subordinatif pengandaian: andaikan, seandainya, umpamanya, sekiranya.
  • Penghubung subordinatif konsesif: biar(pun), walau(pun), sekalipun, sungguhpun, kendati(pun).
  • Penghubung subordinatif pembandingan: seakan-akan, seolah-olah, sebagaimana, seperti, sebagai, laksana, ibarat, daripada, alih-alih.
  • Penghubung subordinatif sebab: sebab, karena, oleh karena, oleh sebab.
  • Penghubung subordinatif hasil: sehingga, sampai(sampai), maka(nya).
  • Penghubung subordinatif alat: dengan, tanpa.
  • Penghubung subordinatif cara: dengan, tanpa.
  • Penghubung subordinatif komplementasi: bahwa
  • Penghubung subordinatif perbandingan: sama …. dengan, lebih …. dari(pada)
Contoh Kalimat dengan kata penghubung variatif:

Ayah dan ibu telah berjanji akan membelikan sepeda asalkan aku juara kelas.
Andi tidak masuk sekolah karena hujan sangat deras
Polisi tidak meragukan keterangan saksi, tetapi hanya mendahulukan prosedur.

Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar - Kata Penghubung dalam Bahasa Indonesia


Negara Indonesia adalah negara hukum

Dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) disebutkan "Negara Indonesia adalah negara hukum." Penegasan ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.

Negara Indonesia adalah negara hukum


Untuk itu diperlukan perangkat hukum untuk mengatur keseimbangan dan keadilan di segala bidang kehidupan dan penghidupan rakyat melalui peraturan perundang-undangan dengan tidak mengesampingkan fungsi yurisprudensi. 

Menurut Erman Rajagukguk bahwa, hukum baru dapat berperan dalam pembangunan, bila hukum dapat menciptakan lima kualitas kondusif untuk pembangunan, yaitu :
  • Stabilitas, hukum harus dapat menciptakan Stability, atau mengakomodir menyeimbangkan kepentingan yang saling bersaing di masyarakat.
  • Prediktabilitas, hukum harus menciptakan Predictability sehingga setiap orang dapat memperkirakan akibat dari langkah-langkah atau perbuatan yang diambil.
  • Adil, rasa adil dalam bentuk persamaan di depan hukum, perlakuan yang sama dan adanya standar.
  • Pendidikan, hukum berfungsi sebagai Instrumen pendidikan dalam perubahan sosial, umpamanya undang-undang perpajakan akan bisa mendidik masyarakat untuk membayar Pajak, dengan memberikan Insentif dari pada ancaman hukuman.
  • Adanya kemampuan khusus dari Sarjana Hukum, hukum untuk dapat berperan dalam pembangunan ekonomi memerlukan Sarjana Hukum yang memahami hubungan hukum dengan masalah-masalah pembangunan.

Lagu Wajib Satu Nusa Satu Bangsa

Lagu Wajib Satu Nusa Satu Bangsa ini untuk pertama kali diputar pada tahun 1947 melalui siaran radio. Lirik lagu sekilas tampak sederhana, namun memiliki kandungan yang sangat kental dengan peristiwa Sumpah Pemuda yaitu mengakui berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu yaitu Indonesia.

Satu Nusa Satu Bangsa 

Ciptaan L Manik


Satu nusa
Satu bangsa
Satu bahasa kita

Tanah air
Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya

Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa
Dan Bahasa
Kita bela bersama

Lagu Wajib Satu Nusa Satu Bangsa




Satu Nusa Satu Bangsa - Kacok Dua

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. 


Tunjangan Profesi Guru (TPG)


Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dasar adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi, dan pengawas satuan pendidikan jenjang pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun, serta diberikan kepada guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar serta pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi terhitung mulai awal tahun anggaran berikut setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi dan memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan profesi bagi guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar dan pengawas satuan pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai peraturan perundang-undangan. Bagi guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar diberikan sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan, sedangkan bagi guru bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok per bulan dan dikenakan pajak penghasilan berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Sumber Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS jenjang pendidikan Dasar serta pengawas pada Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 melalui DIPA Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan Dasar.

Jika terdapat kelebihan dana tahun anggaran 2015 setelah realisasi pembayaran tunjangan profesi guru PNS di bawah binaan provinsi, guru bukan PNS jenjang pendidikan Dasar serta pengawas pada Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi maka dana tersebut dapat digunakan untuk pembayaran kekurangan tunjangan profesi guru PNS di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS jenjang pendidikan Dasar serta pengawas pada Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi tahun-tahun sebelumnya, setelah SK carry-over diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dasar.

Sumber: PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR

Beberapa Faktor Pengaruh Proses Belajar

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi proses kegiatan belajar.

Beberapa Faktor Pengaruh Proses Belajar
1. Faktor Kecerdasan

Yang dimaksud dengan kecerdasan ialah kemampuan seseorang untuk melakukan kegiatan berfikir yang bersifatnya rumit dan abstrak. Tingkat kecerdasan dari masing-masing tidak sama. Ada yang tinggi, ada yang sedang dan ada pula yang rendah. Orang yang tingkat kecerdasannya tinggi dapat mengolah gagasan yang abstrak, rumit dan sulit dilakukan dengan cepat tanpa banyak kesulitan-kesulitan dibandingkan dengan orang yang kurang cerdas. Orang yang cerdas itu dapat memikirkan dan mengerjakan lebih banyak, lebih cepat dengan tenaga yang relatif sedikit. Kecerdasan adalah suatu kemapuan yang dibawa dari lahir sedangkan pendidikan tidak dapat meningkatkannya, tetapi hanya dapat mengembangkannya. Namun hal ini tingginya kecerdasan seseorang bukanlah suatu jaminan bahwa ia akan berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik, karena keberhasilan dalam belajar bukan hanya ditentukan oleh kecerdasan saja tetapi juga oleh faktor-faktor lainnya.

2. Faktor Belajar

Yang dimaksud dengan faktor belajar adalah semua segi kegiatan belajar, misalnya kurang dapat memusatkan perhatian kepada pelajaran yang sedang dihadapi, tidak dapat menguasai kaidah yang berkaitan sehingga tidak dapat membaca seluruh bahan yang seharusnya dibaca. Termasuk di sini kurang menguasai cara-cara belajar efektif dan efisien.

3. Faktor Sikap

Banyak pengaruh faktor sikap terhadap kegiatan dan keberhasilan siswa dalam belajar. Sikap dapat menentukan apakah seseorang akan dapat belajar dengan lancar atau tidak, tahan lama belajar atau tidak, senang pelajaran yang di hadapinya atau tidak dan banyak lagi yang lain. Diantara sikap yang dimaksud di sini adalah minat, keterbukaan pikiran, prasangka atau kesetiaan. Sikap yang positif terhadap pelajaran merangsang cepatnya kegiatan belajar.

4. Faktor Kegiatan

Faktor kegiatan ialah faktor yang ada kaitannya dengan kesehatan, kesegaran jasmani dan keadaan fisik seseorang. Sebagaimana telah diketahui, badan yang tidak sehat membuat konsentrasi pikiran terganggu sehingga menganggu kegiatan belajar.

5. Faktor Emosi dan Sosial

Faktor emosi seperti tidak senang dan rasa suka dan faktor sosial seperti persaingan dan kerja sama sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar. Ada diantara faktor ini yang sifatnya mendorong terjadinya belajar tetapi ada juga yang menjadi hambatan terhadap belajar efektif.

6. Faktor Lingkungan

Yang dimaksud faktor lingkungan ialah keadaan dan suasana tempat seseorang belajar. Suasana dan keadaan tempat belajar itu turut juga menentukan berhasil atau tidaknya kegiatan belajar. Kebisingan, bau busuk dan nyamuk yang menganggu pada waktu belajar dan keadaan yang serba kacau di tempat belajar sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar. Hubungan yang kurang serasi dengan teman dapat menganggu kosentrasi dalam belajar.

7. Faktor Guru

Kepribadian guru, hubungan guru dengan siswa, kemampuan guru mengajar dan perhatian guru terhadap kemampuan siswanya turut mempengaruhi keberhasilan belajar. Guru yang kurang mampu dengan baik dalam mengajar dan yang kurang menguasai bahan yang diajarkan dapat menimbulkan rasa tidak suka kepada yang diajarkan dan kurangnya dorongan untuk menguasainya dipihak siswa. Sebaliknya guru yang pandai mengajar yang dapat menimbulkan pada diri siswa rasa menggemari bahan yang diajarkannya sehingga tanpa disuruh pun siswa banyak menambah pengetahuannya dibidang itu dengan membaca buku-buku, majalah dan bahan cetak lainnya. Guru dapat juga menimbulkan semangat belajar yang tinggi dan dapat juga mengendorkan keinginan belajar yang sungguh-sungguh. Siswa yang baik berusaha mengatasi kesulitan ini dengan memusatkan perhatian kepada bahan pelajaran, bukan kepada kepribadian gurunya.

Trikarya Wawasan Almamater

Trikarya Wawasan Almamater adalah :

Institusionalisasi

Institusi adalah Suatu proses atau kelompok yang sangat terorganisasi ( ada spesifikasi yang cermat daripada peranan dan hubungan antar peranan bagi yang bersangkutan), tersistematisasi (ada spesifikasi yang cermat daripada apa yang dapat dan harus dilakukan), dan mantap (eksistensi proses atau kelompok tidak tergantung pada hadirnya individu-individu tertentu, sedangkan organisasi dan sistematisasi cenderung untuk tidak berubah-ubah dalam jangka waktu yang lama ).
Institusionalisasi adalah pembentukan institusi-institusi.

Profesionalisasi

Profesi adalah bukan sekedar pekerjaan atau vacation, melainkan merupakan suatu vakasi yang khusus, yang mempunyai ciri-ciri :
  • Expertise (keahlian)
  • Responsibility (tanggung jawab)
  • Corporateness (kesejawatan)Profesionalisme adalah proses memantapan profesi-profesi.
Transpolitisasi

Mengandung dua hal :
  1. Kegiatan mempelajari politik untuk memperoleh kesadaran politik untuk kemudian melangkah terus dan melakukan kegiatan ilmiah guna melaksanakan keputusan-keputusan politik yang diambil secara sah oleh seluruh rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  2. Jika ingin melakukan politicking tidak boleh mengatasnamakan Almamater dan harus diluar lingkungan kampus.
Sumber Kep. MENDIKBUD No. 0319/U/1983 tanggal 22 Juli 1983

Trikarya Wawasan Almamater

Minat Baca Sejak Dini

Minat Baca Sejak Dini
Budaya minat baca dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena usaha tersebut berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar. Menumbuhkan budaya wajib membaca dapat dimulai sedini mungkin di lingkungan keluarga, kenapa? Lebih mudah menanamkan kebiasaan sesuatu yang baik dari sejak kecil agar menjadi suatu kebiasaan agar tertanam di usia selanjutnya.

Hambatan yang muncul berkaitan denganmenumbuhkan minat baca sejak dini adalah terbatasnya buku yang sesuai dengan usia dini (anak) yang menarik. Selain itu tantangan yang dihadapi di rumah sekarang ini adalah terutama kehadiran media elektronik semacam TV, video, game dan lain-lain. Budaya monitor inilah yang sering menghambat tujuan memacu minat baca anak di rumah.

Namun yang terpenting adalah menciptakan pengaruh dan peran lingkungan keluarga terhadap usaha menumbuhkan minat baca. Keteladanan orang tua dalam proses menumbuhkan minat baca sejak dini dapat mengurangi hambatan yang ada, seperti memanfaatkan waktu senggang dengan membacakan buku kepada anak akan dapat meningkatkan motivasi dan kemauan minat baca selanjutnya. Dampak orang tua yang suka membaca akan memacu putra-putrinya untuk mengikuti jejaknya, karena berbagai jenis bacaan mengandung ilmu pengetahuan dari yang dasar hingga yang canggih.

Menumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

Selain buku-buku pelajaran sekolah, anak hendaknya juga dianjurkan membaca buku-buku cerita yang dapat menambah imajinasi masing-masing. Kadang kala, harga buku masih relatif mahal, namun bukan menjadi alasan karena adanya kehadiran perpustakaan, baik umum atau sekolah. Dengan banyak membaca suatu cerita atau tentang ilmu pengetahuan seseorang anak akan merenung atau mungkin dapat menimbulkan pemikiran baru untuk mencoba melakukan yang memberi dampak positif.

Sebenarnya, menumbuhkan minat dan kegemaran membaca anak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, baik di rumah atau di sekolah. Bahkan dalam perjalanan pun dapat juga ditanamkan minat membaca. Namun, yang paling tepat dan terbaik adalah dimulai di lingkungan keluarga sendiri. Dalam hal ini peranan orang tua sangat menentukan bagi pertumbuhan minat baca anak sejak dini dalam meningkatkan disiplin belajar di rumah.

Budaya baca dapat membentuk kepribadian individual dalam menghayati kehidupan. Dengan membaca minimal ada waktu merenung untuk aktif berfikir. Kalau anak-anak kita gemar membaca buku-buku bermutu akan dapat berdampak pada sikap dan perilakunya pula. Selain itu mendorong anak menentukan cita-cita hidupnya serta mempersiapkan masa depan yang cerah. Untuk itu orang tua berkewajiban mengetahui bahan bacaan anak-anaknya, karena buku-buku yang mengandung nilai hidup yang negatif dapat mempengaruhi perilaku mereka.

Bila disiplin budaya minat baca sejak dini diabaikan, akibatnya bisa merugikan semua pihak.

Belajar Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Tujuan Belajar Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Secara umum tujuan belajar Bahasa Indonesia di sekolah adalah agar siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar. Akhadiah dkk. (1991: 1).

Sedangka menurut BSNP (2006).Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia bagi siswa adalah untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, sedangkan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa Indonesia siswa, serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswa.

Dari penjelasan di atas maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Dasar dapat digambarkan sebagai berikut:
  • Lulusan Sekolah Dasar diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar yang mencakup tujuan kognitif dan afektif..
  • Lulusan Sekolah Dasar diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastraIndonesia.
  • Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa sesuai fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
  • Pengajaran bahasaIndonesiadisesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa Sekolah Dasar sesuai tingkatannya.

Belajar Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar meliputi aspek kemampuan keterampilan berbahasa mendengar, berbicara, membaca dan menulis yang berkaitan dengan ragam bahasa maupun ragam sastra merupakan ruang lingkup standard kompetensi pembelajaran Bahasa Indonesia.

Belajar bahasaIndonesiadi sekolah dasar diharapkan membantu siswa mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya.

Dengan belajar bahasa Indonesia di sekolah dasar, siswa diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
  • Siswa diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulis sesuai dengan etika yang berlaku.
  • Siswa bangga dan menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bangsaIndonesia.
  • Siswa mampu memahami bahasa Indonesia serta dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Siswa mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Siswa dapat membaca dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  • Siswa diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia serta menghargai dan bangga terhadap sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Indonesia.

Mengembangkan Kecakapan Abad ke 21

Artikel Pendidikan Mengembangkan Kecakapan Abad ke 21

Mengembangkan Kecakapan Abad ke 21
Untuk membantu para siswa mencapai tingkat partisipasi penuh di masyarakat, guru harus memusatkan perhatian pada kecakapan-kecakapan di abad ke-211 yang ada di bawah ini, dan membantu para siswa beradaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi:

Akuntabilitas dan Kemampuan beradaptasi — Menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat; menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain; memaklumi kerancuan.

Kecakapan Berkomunikasi — Memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia.

Kreatifitas dan Keingintahuan Intelektual — Mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.

Berpikir Kritis dan Berpikir dalam Sistem — Berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit; memahami interkoneksi antara sistem.

Kecakapan Melek Informasi dan Media — Menganalisa, mengakses, mengelola, mengintegrasi, mengevaluasi, dan menciptakan informasi dalam berbagai bentuk dan media.

Kecakapan Hubungan Antar Pribadi dan Kerjasama — Menunjukkan kerjasama berkelompok dan kepemimpinan; beradaptasi dalam berbagai perandan tanggungjawab; bekerja secara produktif dengan yang lain; menempatkan empati pada tempatnya; menghormati perspektif berbeda.

Identifikasi masalah, Penjabaran, dan Solusi — Kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.

Pengarahan Pribadi — Memonitor pemahaman diri dan mempelajari kebutuhan pembelajaran, menemukan sumber-sumber yang tepat, mentransfer pembelajaran dari satu bidang ke bidang lainnya.

Tanggung Jawab Sosial — Tanggung jawab dalam bertindak dengan mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar; menunjukkan perilaku etis secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan antar masyarakat.

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Berikut Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa serta Indikator Keberhasilan Sekolah Dan Kelas:

1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Indikator Keberhasilan Sekolah: Merayakan hari-hari besar keagamaan. Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah. Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
Indikator Keberhasilan Kelas: Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran. Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.

2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala. Menyediakan kantin kejujuran. Menyediakan kotak saran dan pengaduan. Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. Tempat pengumuman barang temuan atau hilang. Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala. Larangan menyontek.

3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas. Memberikan perlakuan yang sama terhadapstakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
Indikator Keberhasilan Kelas: Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi. Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus. Bekerja dalam kelompok yang berbeda.

4. Disiplin. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Memiliki catatan kehadiran. Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin. Memiliki tata tertib sekolah. Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin. Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah. Menyediakan peralatan praktik sesuai program studi keahlian (SMK).
Indikator Keberhasilan Kelas: Membiasakan hadir tepat waktu. Membiasakan mematuhi aturan. Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK). Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian) (SMK).

5. Kerja Keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras. Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar. Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja. Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.

6. Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif. Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.

7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.

8. Demokratis. Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan. Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan. Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.
Indikator Keberhasilan Kelas: Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat. Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka. Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat. Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.

9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah. Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu. Eksplorasi lingkungan secara terprogram. Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik).

10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Indikator Keberhasilan Sekolah:Melakukan upacara rutin sekolah. Melakukan upacara hari-hari besar nasional. Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional. Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah. Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
Indikator Keberhasilan Kelas: Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi. Mendiskusikan hari-hari besar nasional.

11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menggunakan produk buatan dalam negeri. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
Indikator Keberhasilan Kelas: Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia. Menggunakan produk buatan dalam negeri.

12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
Indikator Keberhasilan Sekolah:Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah. Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
Indikator Keberhasilan Kelas:Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik. Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi. Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.

13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah. Berkomunikasi dengan bahasa yang santun. Saling menghargai dan menjaga kehormatan. Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.
Indikator Keberhasilan Kelas: Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik. Pembelajaran yang dialogis. Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik. Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.

14. Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis. Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan. Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender. Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.
Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kelas yang damai. Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan. Pembelajaran yang tidak bias gender. Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang.

15. Gemar Membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Program wajib baca. Frekuensi kunjungan perpustakaan. Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.
Indikator Keberhasilan Kelas: Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik. Frekuensi kunjungan perpustakaan. Saling tukar bacaan. Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi.

16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah. Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan. Menyediakan kamar mandi dan air bersih. Pembiasaan hemat energi. Membuat biopori di area sekolah. Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik. Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik. Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik. Penanganan limbah hasil praktik (SMK). Menyediakan peralatan kebersihan. Membuat tandon penyimpanan air. Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
Indikator Keberhasilan Kelas: Memelihara lingkungan kelas. Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas. Pembiasaan hemat energi. Memasang stiker perintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK).

17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Indikator Keberhasilan Sekolah: Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial. Melakukan aksi sosial. Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
Indikator Keberhasilan Kelas: Berempati kepada sesama teman kelas. Melakukan aksi sosial. Membangun kerukunan warga kelas.

18. Tanggung Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Indikator Keberhasilan Sekolah:Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis. Melakukan tugas tanpa disuruh. Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat. Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.
Indikator Keberhasilan Kelas: Pelaksanaan tugas piket secara teratur. Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah. Mengajukan usul pemecahan masalah.

Sumber :

Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Dan Pengembangan Pusat Kurikulum,Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa, Jakarta 2010

Pendidikan Dasar

Pendidikan Dasar
Perkiraan Unisef, anak usia sekolah yang putus sekolah masih sekitar dua juta anak, padahal kemajuan pendidikan dasar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah mengalami kemajuan yang cukup berarti. Sekitar 94 persen dari usia anak sekolah 7 sampai 12 tahun, sudah menikmati pendidikan dasar (sekolah).

Indonesia masih belum tuntas memberikan jaminan hak pendidikan bagi semua anak. Ditambah lagi masih banyak masalah yang harus dihadapi sekitar pendidikan, seperti misalnya kualifikasi guru, metode pengajaran, manajemen sekolah dan keterlibatan masyarakat. Anak-anak Indonesia yang bermukim di daerah terpencil dan daerah konflik harus belajar di bangunan sekolah yang rusak karena alokasi anggaran dari pemerintah daerah dan pusat yang tidak memadai. Metode pengajaran yang masih mendominasi sekolah-sekolah di Indonesia yang berorientasi pada guru dan anak tidak diberi kesempatan memahami sendiri. Apalagi lagi, anak-anak dari golongan ekonomi lemah seperti tidak termotivasi dari pengalaman belajarnya di sekolah ditambah biaya pendidikan sudah hampir tak terjangkau bagi mereka.

UPAYA UNICEF

Pemerintah Indonesia telah menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui sistem informasi pendidikan berbasis masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran ke semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah. Dan Unisef mendukung sepenuhnya.

Untuk mewujudkannya dilaksanakan program “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.

Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.

Pengertian Sekolah Dasar (SD)

Pengertian Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Pengertian Sekolah Dasar (SD)

Pengertian Sekolah Dasar (SD)

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
  1. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
  2. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Sumber: kemdiknas - Pengertian Sekolah dasar (SD)

Tentang Kami

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kacok 02 terletak 15 km utara kota Pamekasan tepatnya di Dusun Lot Polot, Desa Kacok, kecamatan Palenga'an, Kabupaten Pamekasan Madura - Jawa Timur. Meski layanan internet yang hanya mengandalkan jaringan operator seluler dengan segala keterbatasannya, bukan merupakan kendala untuk memperkenalkan SDN Kacok 02 Palenga'an - Pamekasan serta turut aktif di dunia IT.

Populer

Kategori

Artikel Baru

Blogroll

    Lokasi Sekolah

    Seedbacklink